Facebook merupakan salah satu jejaring sosial yang paling populer dan masih eksis hingga saat ini. Dibandingkan dengan jejaring sosial lain, meskipun tidak diragukan lagi yang tertua, jumlah pengguna situs yang dibuat oleh Mark Zuckerberg ini meningkat. Ini mungkin karena inovasi yang selalu dilakukan Facebook. Fitur-fitur baru dan desain yang ramah pengguna memastikan bahwa pengguna jejaring sosial ini tidak bosan meskipun mereka menggunakannya setiap hari. Indonesia adalah salah satu negara yang paling responsif, membuka Facebook setiap hari. Berikut adalah beberapa tempat lain yang juga menyukai media sosial dengan warna biru yang sama.
Anda harus tahu bahwa Facebook memiliki fitur pencatatan riwayat pencarian. Fitur ini memudahkan pengguna untuk menemukan apa yang mereka sukai di Facebook. Namun, beberapa pengguna merasa tidak nyaman karena mereka merasa bahwa privasi mereka selalu diawasi. Padahal fitur ini merupakan aset bagi Facebook.
Bagi yang pernah menjalankan iklan di Facebook pasti sudah tidak asing lagi. Namun jika Anda tidak menyukai fitur riwayat pencarian Facebook, jangan khawatir karena masih bisa ditingkatkan. Ya, Anda dapat menghapus riwayat pencarian Facebook Anda menggunakan alat yang disediakan. Bagaimana? Jika ingin tahu, Anda bisa mendengarkannya secara langsung di bawah ini.
- Pertama login atau login ke akun Facebook Anda
- Selanjutnya, klik ikon roda gigi di sudut kanan atas.
- Setelah itu, langsung pilih log aktivitas.
- Anda akan diarahkan ke halaman pengaturan Riwayat Aktivitas Facebook.
- Lihat sisi kiri layar dan ketuk menu Lainnya.
- Kemudian pilih menu Search di bawah menu Activity History.
- Setelah itu, sebuah dialog akan muncul dengan informasi tentang riwayat pencarian.
- Untuk menghapusnya, ketuk ikon silang atau ikon hapus di sebelah kanan ikon kunci.
- Tetapi jika Anda ingin menghapus seluruh riwayat pencarian Anda, ketuk Hapus Pencarian.
- Dengan demikian, Anda akan kehilangan semua riwayat pencarian yang Anda masukkan di kotak pencarian Facebook.
Pelajaran video:
No comments:
Post a Comment